Melaporkan SPT Badan dengan e-Filing Pajak
E-Filing adalah cara melaporkan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) secara online, cepat, dan gratis. Tanpa antri di kantor pajak, tanpa ribet, dan bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja. Pada dasarnya, e-filing adalah sistem pelaporan pajak tahunan yang dilakukan secara online untuk memudahkan wajib pajak. Berikut ini panduan untuk Melaporkan SPT Badan dengan e-Filing Pajak yang dapat memudahkan Anda…